Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPN Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Sang pelapor ini terkejut melihat aset miliknya telah berubah menjadi jalan dan berdiri bangunan di atasnya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala BPN Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Tribunnews.com/Jefrima
Logo Bareskrim Polri 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Himsar dan tiga petinggi perusahaan properti dilaporkan atas tuduhan penyerobotan tanah perseorangan.

Komang An Susana selaku pelapor mengatakan, ia mengadukan empat orang tersebut lantaran diduga menyerobot tanah hak milik seluas 1,9 hektare di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Laporan pun diajukan ke Bareskrim Polri, Rabu (8/2/2017).

“Saya memberitahukan bahwa yang bersangkutan telah disomasi tapi tidak ada iktikad baik, Maka hari ini, kami datang ke polisi,” kata Komang di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Sementara saat dikonfirmasi, Himsar mengatakan," Iya itu kasus lama, ini sengketa kepemilikan," ujarnya kepada Warta Kota (Tribun Network) pada Kamis (9/2/2017).

Dugaan penyerobotan lahan milik pelapor diketahui sejak 2012. Sang pelapor ini terkejut melihat aset miliknya telah berubah menjadi jalan dan berdiri bangunan di atasnya.

"Tinggal saling membuktikan saja melalui jalur hukum siapa yang paling berhak," kata Himsar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas