Ombudsman Datang ke Lapas Sukamiskin, Tanggapi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Hak Napi
Kedatangan Ombudsman RI yang dipimpin langsung ketuanya, yaitu Amzulian Rifai itu untuk menanggapi laporan narapidana lapas khusus koruptor itu.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ombudsman RI menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kot Bandung, Kamis (9/2/2017).
Kedatangan Ombudsman RI yang dipimpin langsung ketuanya, yaitu Amzulian Rifai itu untuk menanggapi laporan narapidana lapas khusus koruptor itu.
"Kami ke sini dalam kaitan adanya pelaporan dari warga binaan. Jadi lebih kepada itu," kata Amzulian kepada wartawan di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Amzulian mengatakan, lapas yang banyak dihuni napi kasus korupsi itu menuntut hak-haknya. Misalnya, kata dia, hak untuk pemeriksaan kesehatan dan hak untuk mengunjungi keluarga yang sakit.
"Itu yang sedang kami klarifikasi karena hak narapidana itu diatur oleh perundang-undangan semua," kata Amzulian seraya menyebut mendapatkan laporan dari napi Lapas Kelas I Sukamiskin empat minggu yang lalu.
Selain itu, lanjut Amzulian, napi Lapas Kelas I Sukamiskin juga melaporkan soal haknya untuk datang ke persidangan dihambat.
Kepala lapas tidak mengizinkannya karena dalam aturan yang terbaru kehadiran tidak diwajibkan dan boleh diwakilkan oleh penasihat hukum,
"Mereka mestinya diberikan kesempatan untuk itu," kata Amzulian.
Amzulian mengharapkan, kepala lapas nantinya membuat semacam prosedur untuk setiap urusan yang ada di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Sebab, kata dia, pelaporan yang diterima pihaknya itu ditandatangani 360 napi lapas itu.
"Agar semuanya terbuka, bisa diketahui dan tidak bersifat diskriminatif," kata dia seraya menyebutkan keluhan napi itu juga disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.
Ditanya soal hasil kedatangannya ke lapas, Amzulian belum bisa menjelaskannya secara detail. Ia mengaku jika pihaknya masih membutuhkan keterangan dari sejumlah narapidana.
"Hasil temuannya tentu kita bicarakan masih akan dalami lebih lanjut karena kita harus dengarkan dari beberapa pihak dalam hal ini pelapor warga binaan dan terlapor Kalapas," kata Amzulian yang berencana akan mendatangi lagi Lapas Kelas I Sukamiskin besok.
"Untuk hari ini kami ketemu sampai 30 warga binaan, tentu kami tidak bisa mengurai siapa saja yang kami temui. Kewajiban kami untuk merahasiakan siapa yang kami temui," kata Amzulian.
Tak hanya meminta keterangan napi, Amzulian mengaku, juga akan meminta keterangan kepala lapas.
"Kami akan dengarkan kedua belah pihak. Kami tidak akan memutuskan sesuatu kalau kami tidak mendengarkan secara mendalam dari kedua belah pihak," kata Amzulian. (cis)