Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramadhan Pohan Bantah Semua Keterangan Saksi di Pengadilan

Mantan anggota DPR RI itu berpendapat bahwa keterangan Sunarto berubah-ubah saat menjadi saksi kasus perdata di Jakarta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ramadhan Pohan Bantah Semua Keterangan Saksi di Pengadilan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

Ramadhan menyebutkan, saksi sama sekali tidak pernah melihat dirinya menerima uang tunai dari keluarga Sianipar.

"Kita lihat saja perjalanan sidang ini, sampai sidang hari ini semua tudingan peminjaman uang sama sekali tidak bisa dibuktikan," kata dia.

Sidang hari ini berlangsung hingga lewat jam kerja. Pada persidangan Selasa (7/2/2017) kemarin, saksi yang hadir adalah Timbang Sianipar selaku suami korban Rotua Hotnida Simanjuntak dan anaknya, Salomo Mikael Candra Sianipar.

Dalam kesaksiannya, Timbang juga mengaku tidak pernah melihat Ramadhan menerima dan meminjam uang dari istrinya setiap kali mereka bertemu.

Namun, berdasarkan cerita anak-istrinya, Timbang mengetahui bahwa Ramadhan meminjam uang milik keluarga sebanyak Rp 15,3 miliar.

"Dia hanya minta dukungan suara untuk memenangkannya. Jadi saya tahunya dia pinjam uang dari cerita anak dan istri, pas mau Natal itu," ujar Timbang.

Jaksa mendakwa Ramadhan dan Savita Linda Hora Panjaitan telah melakukan penipuan uang sebesar Rp 15,3 miliar.

Berita Rekomendasi

Keduanya didakwa melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP subsider Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas