Habib Rizieq Kembali Tolak Pemeriksaan Polisi
Penyidik Polda Jawa Barat segera melayangkan panggilan ketiga dan mempertimbangkan upaya paksa.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara Habib Rizieq Shihab, kembali menolak menghadiri pemeriksaan polisi di markas Oolda Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka Rizieq Shihab.
Namun, pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) itu, masih enggan menghadiri pemeriksaan polisi yang seharusnya berlangsung hari ini.
Penyidik Polda Jawa Barat segera melayangkan panggilan ketiga dan mempertimbangkan upaya paksa.
Sebelumnya, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara yakni Pancasila. Penetapan tersangka Rizieq berdasarkan hasil gelar perkara atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.