Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Gembira, GTT dan Tenaga Operator di Kabupaten Madiun dapat Tambahan Gaji

Sebanyak 2.100 Guru Tidak Tetap (GTT) dan tenaga operator sekolah di Kabupaten Madiun akan mendapatkan tambahan penghasilan atau gaji bulanan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kabar Gembira, GTT dan Tenaga Operator di Kabupaten Madiun dapat Tambahan Gaji
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sebanyak 2.100 Guru Tidak Tetap (GTT) dan tenaga operator sekolah di Kabupaten Madiun akan mendapatkan tambahan penghasilan atau gaji bulanan sebesar Rp 350 ribu.

"Ini merupakan bentuk apresiasi bupati, Mbah Tarom dan DPRD, mulai 2017 ini GTT dan tenaga operator sekolah, mendapat tambahan gaji Rp 350 ribu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, Jumat (10/2/2017) di Pendopo Kabupaten Madiun.

Namun, kata Sodik, hanya GTT yang sudah bekerja di atas dua tahun yang berhak mendapat tambahan uang gaji bulanan sebesar Rp 350 ribu.

Uang tambahan gaji itu, akan diberikan melalui sistem transfer ke rekening masing-masing.

Pihaknya sudah meminta para GTT dan tenaga operator penerima tambahan uang gaji agar segera membuka rekening di bank.

Pemberian uang tambahan gaji ini akan dimulai pada akhir bulan Februari 2017, tanpa potongan.

"Tidak ada potongan pajak dan potongan lain-lain, "katanya.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan, saat ini gaji para GTT masih berada di bawah Rp 500 ribu. Oleh sebab itu, perlu diberikan tambahan gaji agar kinerja para GTT dan mutu pendidikan di Kabupaten Madiun semakin meningkat.

"Dari sisi penghasilan mereka cukup minim, di bawah Rp 500 ribu. Ada yang Rp 250 ribu, padahal pengabdian mereka cukup penting untuk meningkatkan pendidikan,"kata Sodik.

Dikatakannya, GTT merupakan dampak adanya moratorium CPNS. Para GTT ini diangkat oleh kepala sekolah, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

"Setiap tahun kami membutuhkan 100 tenaga pengajar di sekolah," jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian tambahan penghasilan ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

"Kami juga akan melakukan evaluasi kinerja para GTT, setelah adanya tambahan penghasilan ini," imbuhnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas