Kapolres Karanganyar: Tersangka Diksar Maut Mapala UII Bakal Bertambah
Sebelumnya, pihak UII juga telah menjatuhkan skorsing kepada 19 mahasiswa yang menjadi panitia Diksar Mapala UII.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengusut kasus tewasnya tiga mahasiswa peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) Yogyakarta.
Hingga Kamis (9/2/2017), Polres Karanganyar telah menetapkan dua tersangka, yakni Angga Septyawan dan Wahyudi.
Mereka adalah panitia Diksar Mapala UII yang diduga punya andil atas tewasnya tiga peserta The Great Camp pertengahan Januari silam.
Dari pengusutan, Kapolres Karanganyar, AKBP Safri Simanjuntak menyebut, bakal ada tersangka baru yang jumlahnya lebih dari satu orang.
Penetapan status segera diumumkan setelah melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, pihak UII juga telah menjatuhkan skorsing kepada 19 mahasiswa yang menjadi panitia Diksar Mapala UII.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.