Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Kasus Budidaya Udang
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap buron kasus korupsi yang belakangan diketahui bernama Goerge Gunawan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap buron kasus korupsi yang belakangan diketahui bernama Goerge Gunawan.
George sudah buron selama delapan bulan. Ia juga selalu mangkir ketika dipanggil penyidik Kejati Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka.
Petugas gabungan Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar menangkap George di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017). Hasil pengecekan George dinyatakan sehat dan langsung dibawa ke Kejati Jabar.
George terjerat kasus korupsi dalam program budidaya udang di Desa Bungko dan Bungko Lor Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada 2012.
George sempat menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jabar, Jumat (10/2/2017). Ia menyelesaikan pemeriksaan pukul 13.40 WIB.
Penyidik Kejati Jabar langsung menggiring pelaku ke dalam mobil tahanan khusus kasus tindak pidana korupsi untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Kebonwaru.
"George menjadi tersangka 1 Juni 2016," kata Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.