Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Pekanbaru Terapkan E-Tilang di Seluruh Polsek

Pelanggar akan diarahkan pembayaran denda tilang langsung melalui bank.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Pekanbaru Terapkan E-Tilang di Seluruh Polsek
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penindakan penilangan pada pelanggar. Pembayaran denda tilang dilakukan lewat aplikasi e-tilang. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat


TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU
- Setelah dimaksimalkan Satlantas Polresta Pekanbaru, penerapan e-tilang kini disebar diseluruh unit lalu lintas di masing-masing polsek.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan mengatakan penerapan pembayaran sanksi bagi pelanggar dengan sistem online tersebut di masing-masing polsek diharapkan akan semakin memaksmalkan kinerja polantas.

"Lebih jauh lagi tentu saja sebagai antisipasi praktek pungutan liar," terang Budi Setiawan, Jum'at (10/2/2017).

Ditambahkan Budi Setiawan, pelanggar akan diarahkan pembayaran denda tilang langsung melalui bank.

"Tidak melalui petugas. Setelah proses pembayaran di bank selesai petugas nantinya akan menerima notifikasi melalui smartphonenya perihal telah dibayarkannya denda tilang tersebut.

Selanjutnya si pelanggar dapat mengambil barang bukti yang disita oleh petugas," papar Budi Setiawan.

Berita Rekomendasi

Penindakan denda tilang berbasir smartphone tersebut sudah diberlakukan Satlantas Polresta Pekanbaru sejak 6 Februari 2017.

Dari pengalaman beberapa pengendara, penerapan e-tilang sedikita banyak membantu.

Salah satunya proses pembayaran denda tilang yang lebih gampang.

Soal transparansi pembayaran juga menjadi hal yang disoroti pengedara karena berkait dengan antisipasi pungutan liar.

Kendala kecil yang kini terus dimaksimalkan adalah lemahnya sinyal sat petugas melakukan penginputan data dan pengiriman notifikasi ke pelanggar.

Antipasi dilakukan dengan menggunakan provider yang jangkauannya lebih bagus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas