Punya Tunggakan Utang Rp 35 Juta, SDN di Sumenep Disegel Warga
Karena terbelit hutang piutang, sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN II) Billapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, akhirnya disegel warga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Karena terbelit hutang piutang, sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN II) Billapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, akhirnya disegel warga, sejak dua hari lalu.
Akibatnya 30 siswanya kini terpaksa mendapatkan proses belajar mengajar di balai desa setempat.
Ramli, salah seorang penjaga sekolah mengatakan, pada tahun tahun 2016 lalu, SDN II Billapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Sumenep, menerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 221.988.000, untuk rehap tiga ruang kelas belajar.
Namun dalam perjalanannya, dana rehab tersebut diduga tidak cukup dan meminjam ke warga setempat.
‘’ Sekolah ini punya tanggungan hutang, yang totalnya mencapai sekitar 35 Juta. Dan masih tanggung jawab pihak kepala sekolah,’’ ujar Ramli.
Ramli menegaskan, adanya hutang itu, menurut Ramli berawal dari perintah kepala sekolah kepada Ramli penjaga sekolah yang masih sukwan itu, bahwa ia disuruh mencari uang pinjaman terlebih dahulu, dan dijanjikan oleh kepala sekolah akan dibayar kalau sudah termin ketiga cair.
‘’Hutang sekolah, diantaranya Rp 20 juta tunggakan pembayaran kayu, dan Rp 15 juta itu hutang ke saya dan saya pinjamkan ke saudara saya. Tapi sampai saat ini belum dibayar,’’ tegasnya.
Ramli mengaku kebingungan ketika termin ketiga cair dan diterima oleh kepala sekolah, lalu kemudian kepala sekolah mengaku tidak tahu menahu dengan hutang yang telah dipakai untuk keperluan rehap sekolah.
‘’ Karena masih belum lunasnya hutang tersebut, maka sekolah ini tersegel,’’ pungkasnya.
Kepala sekolah SDN II Bilapora Rebba, Sri Handayani mengaku bingung dengan penyegalan sekolah.
Bahkan ia pun tidak mengakui kalau untuk pembangunan rehab sekolahnya meminjam ke warga setempat.
‘’ Kami tidak merasa kalau lembaga sekolah kami punya hutang. Dan saya tidak pernah menyuruk hutang atau meminjam ke orang,’’ kilah Sri panggilan akrabnya.
Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Lenteng, Moh Ridwan, mengakui kalau ada penyegelan SDN II Desa Billapora Rebba, karena dikabarkan adanya hutang piutang yang belum diselesaikan.
‘’ Penyegelan itu sudah kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan Sumenep. Masalah hutang piutang itu kami tidak pernah tahu, dan yang penting bagi saya sekolah tidak boleh disegel agar siswa bisa belajar dengan tenang,’’ kata Ridwan, singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.