Samsul Ngaku Dapat Sabu di Parit
Pengakuan mereka memang tidak saling tahu tentang keterlibatan dengan narkoba, namun kami masih kembangkan lagi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dua warga jalan Otto Iskandardinata, Samarinda Ilir, tidak berkutik saat diamankan jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, Kamis (9/2/2017) sore kemarin.
Dua warga tersebut terbukti memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.
Namun, dua warga yang bertetanggan itu, diamankan dengan waktu berbeda dan bukan merupakan satu jaringan.
Salah satu pelaku, Samsul Noor (47) mengaku sabu di tangannya, bukanlah miliknya melainkan mendapatkan sabu dari dalam saluran drainase.
"Itu bukan punya saya, sabu itu saya dapat di parit (selokan), tidak punya siapa itu," ungkapnya, Jumat (10/2/2017).
Sementara itu, pelaku lainnya atas nama Mardepiko (41), diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 12 poket seberat 6,59 gram.
Dia mengaku, selama ini tidak tahu menahu jika tetangganya tersebut juga pemakai sabu, karena selama ini keduanya tidak pernah menyinggung soal narkoba jika bertemu.
"Tidak pernah dia beli sama saya, baru tahu juga kalau dia pemakai. Kalau sabu ini hanya dititipkan saja kepada saya untuk dijualkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto menjelaskan, keduanya memang ditangkap di jalan yang sama, karena rumah keduanya berdekatan, dan keduanya sudah saling kenal, namun dirinya masih mendalami lagi tentang jaringan keduanya.
"Pengakuan mereka memang tidak saling tahu tentang keterlibatan dengan narkoba, namun kami masih kembangkan lagi," ucapnya singkat.