Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Mahasiswa Panitia Diksar UII Dikeluarkan dari Kampus, 10 Lainnya Diskorsing

Direktur Direktorat Humas UII, Karina Utami Dewi mengatakan, sebanyak sembilan mahasiswa mendapat sanksi berat, yakni dikeluarkan dari kampus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sembilan Mahasiswa Panitia Diksar UII Dikeluarkan dari Kampus, 10 Lainnya Diskorsing
Tribun Jateng/Suharno
Para mahasiswa pecinta alam (Mapala) Unisi UII memasuki ruangan Satreskrim Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan, Selasa (31/1/2017). TRIBUN JATENG/SUHARNO 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Universitas Islam Indonesia (UII) melalui rapat senat yang digelar Selasa (7/2/2017), telah menjatuhkan sanksi kepada 19 mahasiswa yang menjadi panitia Diksar Mapala Unisi The Great Camping ke-37.

Hal ini didasarkan pada temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta internal yang bekerja sejak 20 Januari lalu.

Pelaksana Tugas Rektor UII, DR ING Ilya Fadjar Maharika dalam keterangan resminya menjelaskan, berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan oleh senat universitas adalah sanksi berat, yakni dikeluarkan sebagai mahasiswa UII.

Baca: 'Lewat Satu Detik dari Jam 00.00, Kami Sudah Bisa Membawa Rizieq ke Polda Jabar'

Sedangkan sanksi sedang, yaitu diskorsing selama dua sampai tiga semester.

"Agar tidak mengganggu proses penyidikan oleh kepolisian, kami tidak akan mempublikasikan identitas mahasiswa-mahasiswa yang diputuskan senat memperoleh sanksi berat atau sedang," jelas Ilya.

Dikonfirmasi hari ini, Jumat (10/2/2017), Direktur Direktorat Humas UII, Karina Utami Dewi mengatakan, sebanyak sembilan mahasiswa mendapat sanksi berat, yakni dikeluarkan dari kampus.

Berita Rekomendasi

Sedangkan sepuluh sisanya mendapat skorsing dua sampai tiga semester. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas