Tak Mau Terulang, Napi Keluar Dikawal Petugas Khusus
Susy Susilawati mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengawalan narapidana yang mengajukan izin keluar
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Ketidakdisiplinan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menjadi pengawal narapidana menjadi salah satu utama penyalahgunaan izin keluar.
Enam pegawai Lapas Kelas I Sukamiskin terbukti melakukan pelanggaran ketika mengawal Anggoro Widjojo, Rahmat Yasin, dan Romi Herton.
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Susy Susilawati mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengawalan narapidana yang mengajukan izin keluar.
Namun pihaknya menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Direkorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM.
“Apakah harus diperketat atau tidak, kami menunggu. Yang jelas pengawalan akan dievaluasi dan sudah mulai agar tidak terulang di tempat lain juga,” kata Susi kepada wartawan di kantor Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
Enam pengawal yang merupakan pegawai Lapas Kelas I Sukamiskin terbukti bersalah dalam kasus napi plesiran. Keenam petugas lapas itu pun mengakui semua pelanggaran dan kesalahannya selama diperiksa tim Investigasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Nanti yang diperbaiki pelaksanaan pengawalannya,” kata Susi.
Hal senada juga dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Molyanto.
Ia mengatakan, pihaknya akan menugaskan pengawal khusus untuk narapidana yang izin keluar.
“Petugas yang mengawal nanti yang bersih dan memiliki integritas yang mantap,” kata pria yang juga menjadi ketua tim investigas napi plesiran.
Molyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi untuk petugas khusus yang akan mengawal napi kasus korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Ia meyakini masih banyak petugas lapas yang jujur, bersih, dan memiliki integritas.
“Kalau jumlah cukup satu saja, yang penting disiplin bagus dan integritas bagus,” kata Molyanto.
Tak hanya menugaskan petugas “khusus”, Molyanto mengatakan, pengawalan terhadap napi yang izin keluar juga akan memanfaatkan teknologi.
Setiap petugas akan dibekali alat GPS dan ponsel pintar agar mudah diawasi pergerakannya.
“Nanti petugas harus selalu memfoto posisi setiap 30 menit sekali. Foto itu dikirim melalui pesan WA,” kata Molyanto seraya berharap kejadian napi plesiran tak terjadi lagi. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.