Omzet Pabrik Jamu Ilegal Ini Rp 1,8 Miliar Per Bulan
Polisi memeriksa pemilik gudang, pengecer jamu, dan pengelola gudang. Dari keterangan para saksi, polisi memburu penyewa gudang yang kabur.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menggerebek 2 gudang, beserta pabrik jamu ilegal beromzet Rp 1,8 miliar per bulan, yang terletak di Jalan Bypass Krian, Sidoarjo.
Jamu ilegal ini kebanyakan diperuntukkan bagi jamu pegel linu serta asam urat. Merek-merek yang dipalsukan antara lain madu Klanceng Wan Tog, Jamur Mas, dan Tolo Klanceng.
Di dalam gudang, petugas mendapati berbagai alat produksi jamu, serta ribuan botol jamu kemasan ilegal yang sudah siap untuk diedarkan ke seluruh Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan.
Polisi memeriksa pemilik gudang, pengecer jamu, dan pengelola gudang. Dari keterangan para saksi, polisi memburu penyewa gudang yang kabur.(*)