Polda Jabar Siapkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab
Surat perintah penjemputan Rizieq Shihab akan diterbitkan pada Sabtu 11 Februari 2017 pukul 00.01 WIB.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat masih menunggu kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab hingga pukul 24.00 WIB, Jumat (10/2/2017) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Bung Karno (Soekarno).
Hingga berita ini diturunkan, Rizieq Shihab belum juga datang ke Polda Jabar.
Ini adalah panggilan kedua bagi Rizieq Shihab.
Pada panggilan pertama, Rizieq Shihab juga tidak hadir.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah menyiapkan surat perintah untuk membawa Rizieq Shihab.
Surat perintah penjemputan Rizieq Shihab akan diterbitkan pada Sabtu 11 Februari 2017 pukul 00.01 WIB.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)