Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Pungli di BPN Deliserdang

Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum bisa merinci penangkapan staf dan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional Deliserdang.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Pungli di BPN Deliserdang
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat memberikan keterangan terkait kerusuhan di Tanjung Balai, Sabtu (30/7/2016) siang 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum bisa merinci penangkapan staf dan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional Deliserdang.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih mendalami kasus yang diduga menyeret Kepala BPN Deliserdang berinisial CS.

"Yang pasti setelah penggeledahan kemarin, jumlah saksi yang diperiksa 10 orang. Mereka adalah staf kantor BPN," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (11/2/2017).

Baca: Terbukti Tarik Pungli, Kepala BPN Deliserdang Terancam Dipecat

Polisi baru bisa merinci kasu sini Senin depan, termasuk siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Sementara penyidik masih mendalami dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah di BPN tersebut.

"Untuk uang tunainya di atas Rp100 juta yang saya tahu. Namun, dokumen apa saja yang disita, saya belum bisa jelaskan lebih detail," Rina menambahkan.

Berita Rekomendasi

Lantas, apakah uang pemerasan yang hendak diberi pengurus sertifikat tanah ada mengalir ke Kepala BPN berinisial CS, Rina belum mau menerangkannya.

"Sabar dululah ya. Pastinya, jumlah saksi ini bisa bertambah. Untuk lebih lengkap, nanti biar dipaparkan pak Kapolda. Agar kasus ini terang," ungkap Rina.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas