Polisi Geledah Rumah Pengurus GNPF MUI di Depok
Penggeladahan dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan ada penggeledahan terhadap rumah pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Depok, Jawa Barat.
Penggeladahan dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Sabtu (11/2/2017) menyatakan, penggeledahan dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi.
Penggeledahan berlangsung di Jalan Metro Duta Raya, Kecamatan Sukmajaya, Depok tepatnya di rumah Adnin Armas yang merupakan pengurus GNPF MUI.
Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan beberapa dokumen dan saat ini tengah diperiksa.
Berikut penjelasan Brigjen Pol Rikwanto, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.