Tahanan Kasus Uang Palsu Polres Sumedang Kabur dari Tahanan
Riki Purnama alias Eki (32) tersangka kasus pemalsuan uang kabur dari tahanan Polres Sumedang
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
TRIBUNNEWS.COM,SUMEDANG – Riki Purnama alias Eki (32) tersangka kasus pemalsuan uang kabur dari tahanan Polres Sumedang, Minggu (12/2/2017) dinihari.
“Ini gara-gara oknum polisi yang sedang piket jaga tahanan membuka pintu sel tahanan, semuanya menjadi sibuk,” kata sumber Tribun di Mapolres.
Kepada sejumlah wartawan, Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto menyebutkan polisi sedang mencari dan memburu tahanan yang kabur.
"Masih dicari jadi belum bisa komentar banyak,” katanya kepada sejumlah wartawan, Minggu (12/2).
Sebelumnya, Riki diringkus tim buru sergap (Buser) Polres Sumedang dan Polsek Tanjungsari saat sembunyi di langit-langit rumah, Minggu malam (29/1).
Dia diburu polisi setelah menipu dan mengedarkan uang palsu saat membeli domba, sapi dan anjing.
Selain meringkus Riki, polisi juga mencokok Yakub Ismail alias Agus (38) asal Samarang Garut dan Unus (43) asal Cibadak, Astanaanyar, Bandung. (std)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.