Empat Orang Digerebek Pesta Sabu, Salah Satunya Pengedar
Asyik menggelar pesta sabu-sabu, empat orang digerebek anggota BNN Provinsi Bali di Kedonganan Jimbaran Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Asyik menggelar pesta sabu-sabu, empat orang digerebek anggota BNN Provinsi Bali di Kedonganan Jimbaran Bali.
Ke empatnya pun digelandang ke Kantor BNN untuk diproses. Tiga orang diketahui sebagai pengguna, satu lagi sebagai pengedar.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa menyatakan, penangkapan ini dilakukan pada Kamis 9 Februari 2017 sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.
Penangkapan dilakukan di daerah Kedonganan terhadap Sukandar (33) asal Pamekasan Madura, Sudarwati alias Resa (25) asal Bojonegoro, M Saifudin (23) asal Banyuwangi Jawa Timur dan M Sugiono (29) tinggal di Jl Nuansa Bukit No. 9 Jimbaran Kuta Badung.
Baca: Jawara Bekasi Muncul di Polda Jabar Beri Dukungan kepada Rizieq Shihab
"Atas nama SU merupakan pengedar dan tiga lainnya kami jadikan saksi karena pengguna dan akan kami rehabilitasi," ujarnya, Senin (13/2/2017).
Mereka diamankan saat menggelar pesta sabu di Jalan Segara Madu Kedonganan.
Dari tangan Sukandar diamankan tujuh plastik klip berisi kristal bening sabu seberat 5,13 gram, satu plastik klip kecil berisi kristal bening 0,29 gram, sebuah kotak, satu timbangan elektrik dan satu alat hisap sabu atau bong dan dua handphone.
"Kami masih mengembangkan untuk meringkus pelaku di atas tersangka yang menyuplai barang terhadap tersangka," kata dia. (ang)