Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemungkinan Dahlan Iskan Batal Diperiksa Kembali

Rencana tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik kembali batal.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kemungkinan Dahlan Iskan Batal Diperiksa Kembali
Surya/Fatkul Alamy
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Agus Dwi Harsono, saat tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017) pagi. SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik kembali batal.

Mantan Menteri BUMN itu tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung yang dijadwalkan memeriksanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).

Dahlan menguasakan pengacara Agus Dwi Harsono untuk datang dan menemui tim penyidik di Kejati Jatim, Senin (13/2/2017).

Mengenakan baju batik lengan panjang, Agus Dwi langsung masuk ke gedung Kejati Jatim. "Saya masuk dulu. Setelah bertemu penyidik, nanti akan beri keterangan," kata Agus.

Ini kedua kalinya Dahlan tidak memenuhi anggilanbtim penyidik Kejagung. Pemanggilan pertama pada Senin (6/2/2017) lalu, tapi Dahlan absen lantaran sakit.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas