Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketika Orangtua Korban Jebak Pria yang Setubuhi Anaknya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berhubungan intim dengan korban selama di Banda Aceh.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ketika Orangtua Korban Jebak Pria yang Setubuhi Anaknya
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Musfinar (24) harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur pujaan hatinya, yakni anak di bawah umur berinisial M (16), warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Polisi menangkap Musfinar warga Desa Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh itu dan kini mendekam di Mapolres Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap, Minggu (12/2/2017) menyebutkan, hubungan keduanya bermula dari perkenalan lewat ponsel.

Lima hari lalu, Musfinar dan M berjalan-jalan di kawasan Kota Idi Rayeuk setelah melihat kampanye akbar salah satu pasang calon kepala daerah.

"Sepulang dari kampanye, keduanya tidak pulang ke rumah. Pelaku membawa gadis ini ke Banda Aceh," kata Parmohonan.

Hal itu membuat orangtua korban khawatir, lalu membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur.

Pada Jumat (10/2/2017), ayah korban meminta pelaku mengambil baju untuk anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku terjebak, dia datang ke Lhokseumawe dan di situlah dia ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berhubungan intim dengan korban selama di Banda Aceh.

"Dia mengakui sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali," kata Parmohonan.

Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas