Ponsel dalam Botol Dilempar Masuk Penjara
Ternyata, banyak potensi yang dapat menyebabkan ponsel maupun barang lainnya dapat masuk ke dalam tahanan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- MARAKNYA penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam tahanan, terlebih telepon seluler (ponsel) yang kerap digunakan oleh penghuni rutan maupun lapas, untuk tetap dapat mengendalikan narkoba dari tahanan.
Ternyata, banyak potensi yang dapat menyebabkan ponsel maupun barang lainnya dapat masuk ke dalam tahanan.
Mulai dari pengunjung yang datang untuk menjenguk, pihak keluarga maupun teman warga binaan dapat saja menjadi salah satu penyebab masuknya barang terlarang ke dalam tahanan.
Lalu, tahanan yang mengikuti sidang, biasanya tahanan saat sidang dapat bertemu dengan keluarganya.
Selanjutnya, kegiatan kunjungan-kunjungan, mulai kunjungan sosial, yang berasal dari yayasan maupun organisasi tertentu untuk mengadakan kegiatan bersama warga binaan, hingga kunjungan keagamaan.
"Potensi yang dapat mengakibatkan masuknya ponsel, narkoba, maupun barang terlarang lainnya, sangat banyak. Dalam pertemuan tertentu, seperti kunjungan sosial, bisanya warga binaan minta langsung kepada salah satu penyelenggara untuk membawa barang yang diminta," tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Agus Toyib.
Tak hanya itu. Potensi lainnya, yakni lemparan dari luar, tak jarang teman maupun keluarga warga binaan menyelundupkan barang tertentu dengan melempar barang tersebut ke area yang dianggap aman. Barang tersebut pun dimasukan ke dalam botol, lalu dipadatkan agar tidak rusak.
Kepala Rutan Klas II A Sempaja, Kristyo Nugroho menambahkan, tak dapat dipungkuri terdapat oknum petugas yang turut dalam penyeludupan barang terlarang masuk.
Hal inilah yang paling diantisipasi pihaknya, tentang keterlibatan petugas. Selain lemparan dari luar ke dalam, potensi lainnya yakni melalui hewan, barang koperasi, drone, dan bermuara dari pintu masuk utama, tempat orang keluar masuk.
"Selama ini memang petugas kami tidak dapat melakukan pemeriksaan secara detail, karena hanya terdapat dua petugas di pintu utama yang melakukan pemeriksaan, belum selesai periksa barang bawaan dan badan pengunjung, sudah ada yang ngetok lagi pintu utama, ini memakan waktu cukup lama, pengunjung bisa komplain," urainya.
Dia juga menanggapi tentang pemberitaan yang kerap beranggapan bahwa pihak rutan maupun lapas tidak berbuat apa-apa dengan kerap terlibatnya penghuni terkait dengan peredaran narkoba.
Dia meminta polisi maupun BNN tidak terburu-buru menyampaikan ke media, tentang keterlibatan penghuni, sebelum melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Sebelum memberikan pernyataan ke media, seharusnya lakukan pemeriksaan dulu, seolah-olah kami ini melakukan pembiaran. Kalau memang dibutuhkan untuk penghuni dibawa, silakan saja, kami terbuka 24 jam," ujarnya.
Pihaknya berharap, ke depan polisi maupun TNI dapat melakukan sambang patroli, dan jika perlu ada yang turut melakukan penjagaan di pintu masuk lapas atau rutan.(cde)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.