Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pra Peradilan, Rizieq Serahkan ke Pengacara

Rizieq mengatakan, yang terpenting saat ini, yaitu memberikan jawaban yang diperlukan pada proses pemeriksaannya sebagai tersangka

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Soal Pra Peradilan, Rizieq Serahkan ke Pengacara
dok Tribunnews.com
Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rencana pra peradilan kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran dengan tersangka Rizieq Shihab masih belum pasti.

Imam Besar FPI itu pun menyerahkan persoalan pra peradilan kepada kuasa hukumnya.

"Nanti didiskusikan mereka," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).

Rizieq mengatakan, yang terpenting saat ini, yaitu memberikan jawaban yang diperlukan pada proses pemeriksaannya sebagai tersangka.

Ia pun menyatakan jika proses pemeriksaan itu belum selesai lantaran dirinya mengajukan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Kami akan ajukan saksi ahli. Saksi ahli tata negara, saksi ahli sejarah, dan ahli di bidang lainnya. Nanti kami minta penyidik untuk dibawa dan segera kami koordinasikan," kata Rizieq.

Berita Rekomendasi

Ketua Tim Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, masih menggodok rencana pra peradilan.

Itu mengapa rencana pengajuan itu mash belum bisa dipastikan waktunya.

"Habib (Rizieq) bilang tolong untuk praperadilan digarap serius. Mau tidak tergantung Habib. Jadi memang belum tentu," kata Sugito singkat. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas