Warga Lampung Pesanan Tembakau Gorila Lewat Aplikasi Line
Terungkapnya peredaran tembakau gorila di Lampung bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pengedarannya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terungkapnya peredaran tembakau gorila di Lampung bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pengedarannya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap Agung di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong. Dari tangan Agung, polisi menyita 17 linting tembakau gorilla.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, Agung mendapatkan tembakau gorilla dari Wisnu.
"Agung sudah tiga kali pesan tembakau gorilla ke Wisnu melalui aplikasi Line," ujar Abrar, Senin (13/2/2017).
Pada Kamis (2/2/2017), Agung memesan satu bungkus tembakau gorilla seharga Rp 250 ribu. Kali kedua ia memesan satu bungkus seharga Rp 250 ribu dan dua bungkus seharga Rp 500 ribu pada Sabtu (4/2/2017).
Paket pesanan Agung dikirim melalui jasa pengiriman paket JNE. Petugas lalu mengembangkan dengan menangkap Wisnu di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi menyita 216 gram tembakau gorila dan bungkusan. Wisnu mengaku mendapatkan tembakau gorilla dari seorang berinisial R yang berdomisili di Jakarta.
"Tersangka R masih kami cari," ucap Abrar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.