Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Disetujui DPRD, Tahun 2017 1.800 Guru Honorer Makassar Kantongi SK Wali Kota

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto berkomitmen memperjuangkan kejelasan nasib 1.800 guru honorer

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jika Disetujui DPRD, Tahun 2017 1.800 Guru Honorer Makassar Kantongi SK Wali Kota
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto berkomitmen memperjuangkan kejelasan nasib 1.800 guru honorer SD dan SMP di kota Makassar.

"Guru honorer kita segera nikmati insentif dan sertifikasi," kata Danny saat bersilaturahmi bersama 1.800 guru honorer, Senin (13/2/2017) kemarin.

Menurutnya, besaran insentif yang akan diterima oleh setiap guru honorer disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah kota. Sumbernya berasal dari dana program pendidikan gratis yang selama ini disetorkan pemerintah kota ke pemerintah provinsi.

"Tahun ini, program pendidikan gratis pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi bergulir," kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Ismunandar.

Dana itu akan dialihkan ke insentif bagi guru honorer SD dan SMP yang jumlahnya sekitar Rp 20 Miliar per tahun. Pengusulannya akan dilakukan Wali Kota Danny pada perubahan anggaran tahun ini.

Jika usulan itu diterima oleh DPRD Kota Makassar, maka tahun ini, 1.800 guru honorer Makassar dapat menikmati insentif yang dibayarkan setiap bulannya.

Sementara itu, hak mendapatkan sertifikasi bagi 1.800 guru honorer juga diperjuangkan oleh Wali Kota Danny. Selama ini, guru honorer hanya mengantongi SK Kepala Sekolah, salah satu syarat mendapatkan sertifikasi adalah memiliki SK Wali Kota.

BERITA REKOMENDASI

"Tahun ini akan kita terbitkan SK Wali Kota bagi guru honorer," kata Wali Kota Danny.

Proses penerbitan SK Wali Kota diawali dengan koordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Anggaran sertifikasi bagi guru honorer bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Syarat lainnya untuk mendapatkan sertifikasi adalah masa pengabdian minimal empat tahun.

"Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Olehnya itu, pemerintah harus memperjuangkan kejelasan nasib bagi 1.800 guru honorer kita. Hak guru honorer harus terpenuhi," kata Danny.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan komitmen pemerintah kota memperjuangkan nasib guru honorer haruslah dibarengi dengan komitmen guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Makassar dua kali tambah baik.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas