MUI Jabar Desak Polisi Tangkap Pencoret Alquran dengan Kalimat Tak Pantas
MUI Jabar mendesak polisi menangkap pelaku yang mencoret Alquran dengan kalimat tak pantas di Sukabumi. Umat Islam diminta tak terprovokasi.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengurus Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta kepolisian mengusut pelaku yang mencoret Alquran di Kota Sukabumi dengan kata tak pantas.
Bukan hanya meniistakan agama, pelaku juga berupaya memecah belang bangsa.
"Menyentuhnya saja dianjurkan wudu. Ini malah dicoret dengan kata yang tidak pantas. Kami minta aparat agar menangkap pelakunya," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, di kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2/2017).
Baca: Warga Temukan Alquran Tercoret-coret Terbungkus Plastik Hitam
Rafani mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan ditemukannya Alquran penuh coretan itu. Ia meminta masyarakat menyerahkan pengusutan itu kepada aparat kepolisian.
"Masyarakat bagus setelah menemukan langsung dilaporkan ke aparat atau MUI. Kalaupun ketangkap pelakunya jangan ambil tindakan sendiri. Kita ini negara hukum," Rafani menegaskan.
Warga menemukan Alquran dengan kondisi tercoret-coret di bawah tangga Gang Cereme III RT 5/5, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Coretan pada lembaran Alquran itu merupakan kalimat tak pantas bernada hinaan dan kebencian. Di sana juga terdapat gambar menyerupai telapak kaki di salah satu lembaran Alquran itu.