Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Bom Rakitan di KCP BRI Suryanata Palsu

Pelaku berinisial AF (31), warga Kutai Kartanegara hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait teror bom di KCP BRI Suryanata.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Pastikan Bom Rakitan di KCP BRI Suryanata Palsu
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Anggota Den Gegana Brimob Polda Kaltim melakukan pengamanan terhadap benda yang menyerupai bom rakitan di tengah Jalan P Suryanata. TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Polresta Samarinda masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi teror bom yang dilatar belakangi oleh kasus perampokan, di KCP BRI Suryanata, Senin (14/2/2017) kemarin.

Pelaku berinisial AF (31), warga Kutai Kartanegara hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, terkait dengan motif pelaku tindakan nekat tersebut.

"Kami masih dalami lagi, apakah murni karena faktor ekonomi atau ada motif lainnya, ini yang masih kami gali lagi. Yang jelas, dari pengakuan pelaku, dia melakukan hal itu karena terlilit utang yang cukup banyak," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Eriadi, Selasa (14/2/2017).

Setelah Den Gegana Brimob Polda Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap unsur maupun kandungan bom rakitan itu, pihaknya memastikan bahwa bom rakitan tersebut palsu, namun menyerupai bom asli.

Baca: Peringkus Pelaku Teror Bom di KCP BRI Suryanata Dapat Penghargaan dari Polresta Samarinda

"Itu bom palsu, tapi sangat menyerupai aslinya, dalam rangkaian bom palsu itu, tidak ada detonator dan bahan peledak. Sengaja dia buat untuk nakut-nakutin, agar dapat memperoleh uang," tuturnya.

Berita Rekomendasi

"Di awal sudah saya katakan, dia mempelajari pembuatan bom rakitan dari film yang ada di youtube. Untuk persiapan pelaku sebelum beraksi, masih kita dalami lagi," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Samarinda dibuat geger dengan aksi perampokan di KCP BRI Suryanata, Jalan P Suryanata, Senin (13/2/2017) kemarin.

Pelaku bernisial AF (31) diketahui mengancam akan meledakkan bom rakitan yang dibawanya, jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada dirinya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas