Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Saya Juga Terkejut Kenapa Dia Bisa Hamil 7 Bulan'

FA (20) pemuda asal Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terancam menjalani hukuman

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Saya Juga Terkejut Kenapa Dia Bisa Hamil 7 Bulan'
liberationnews.org
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - FA (20) pemuda asal Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terancam menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Pasalnya, FA nekat menyetubuhi NA (14) anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.

Untuk memuluskan aksinya, FA menggunakan jurus berpacaran dengan korban.

"Sudah tiga kali saya gituin (setubuhi red). Pertama kalinya kami lakukan pada Juni tahun lalu. Tapi itunya saya tidak sampai masuk, hanya ditempelkan dan digesek-gesek saja," ujar FA seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (20/1/2017).

FA mengatakan, dalam menjalankan aksinya ia meyakinkan NA jika perbuatan mereka tidak akan mengakibatkan NA hamil.

"Saya juga terkejut kenapa dia bisa hamil 7 bulan," ujarnya.

Pemuda tanggung yang mengaku sebagai playboy di desanya itu mengatakan bersedia menikahi korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, orangtua korban tetap bersikeras untuk menjebloskannya ke jeruji besi.

"Kalau sudah seperti ini saya tidak mau lagi nikah dengannya," ujar orangtua korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas