Tahanan Polresta Pekanbaru Tak Berikan Hak Suara
Tidak ada satu pun tahanan Polresta Pekanbaru dan Polsek di bawahnya yang akan memberikan hak suara pada Pilkada Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo, mengkonfirmasi tidak ada tahanan Polresta dan Polsek yang akan memberikan hak suara pada Pilkada Pekanbaru.
Dia menerangkan, mereka tidak bisa memberikan surat suaranya karena tidak ada satu pun dari tahanan yang mememuhi syarat adminsitrasi sebagai pemilih.
"Kita sudah lakukan pendataan. Tidak ada tahanan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Itu terkendala syarat-syarat sebagai pemilih," terang Ady kepada wartawan, Selasa (14/2/2017).
Menurut dia, syarat-syarat yang tidak terpenuhi seperti KTP dan domisili di luar kota.
"Beberapa tahanan sudah meminta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak memberikan hak suara. Kita sudah persiapkan itu (surat pernyataan)," terang Ady.
Sata ini jumlah tahanan di Polresta Pekanbaru dan jajaran polsek berjumlah seratusan lebih.
Di Riau, dua kota atau kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada Rabu (14/2/2017), adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.