Upik Gelengkan Kepala Tiap Ditanya Alasannya Membunuh Majikan
Jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada 11 Januari silam di Jalan Jakarta.
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada 11 Januari silam di Jalan Jakarta.
Demi keamanan rekonstruksi dilaksanakan di halaman Polsekta Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (14/2/2017).
Pelaku atas nama M Taufik alias Upik (40) bersama saksi-saksi, serta pemeran pengganti, memperagakan satu per satu adegan hingga tewasnya Chamim Imron, bos Upik.
Ada 33 adegan yang digelar dengan dua versi adegan rekonstruksi. Hal itu dilakukan karena selama ini pelaku sangat sulit dimintai keterangan saat pemeriksaan. Beberapa kali polisi harus mengarahkan pelaku.
Beberapa kali pelaku enggan untuk mempraktikkan kembali tindakannya, yang mengakibatkan korban tewas.
"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa, pelaku tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun hanya saja daya pikir pelaku lamban," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyanto.
"Setiap kali ditanya mengenai hal lain, dia bisa saja menjawab. Tapi setiap kali ditanya tentang kasusnya, langsung diam dan hanya mengangguk dan geleng kepala saja," Suyanto menambahkan.
Polisi menangkap Upik usai menghabisi nyawa majikannya, Chamim, di Jalan Amuntai, sekitar pukul 11.00 Wita pada Rabu (11/1/2017) silam.
Korban merupakan seorang pengusaha yang bergerak dibidang jasa pembayaran PLN, PDAM, dan telepon.
Baca tanpa iklan