12 Pria dan 8 Wanita Terjaring Razia di Hari Valentine
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia ke sejumlah hotel, spa dan cafe di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia ke sejumlah hotel, spa dan cafe di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Sungai Pinang.
Razia dilakukan bertepatan dengan hari kasih sayang atau yang kerap disebut dengan valentine day.
Aparat penegak perda itu mulai melakukan penyisiran di sekitar Jalan Lambung Mangkurat hingga Jalan A Yani.
Selain mendapatkan pasangan yang bukan suami istri, petugas juga mendapati alat isap sabu (bong) dan plastik klip serta sisa sabu di salah satu kamar hotel.
Baca: Wiranto Pilih Cagub Cawagub DKI Jakarta di TPS 14 Bambu Apus
Diduga penghuni kamar tersebut usai pesta sabu, pasalnya pipet kaca dan pipet plastik masih tertancap di botol air mineral.
Bahkan pipet kaca masih terdapat beberapa butiran kristal sabu.
"Kami juga amankan beberapa perlengkapan untuk isap sabu, diduga penghuni kamar ini tengah mengisap sabu. Mereka sudah kami amankan, dan akan kami mintai keterangan terlebih dahulu," kata Kasat Pol PP, AKBP Ruskan, Rabu (15/2/2017).
Sekitar pukul 01.00 Wita, Rabu (15/2/2017) dini hari, razia usai dan seluruh pasangan yang terjaring berjumlah 12 pria dan 8 perempuan diinapkan di sel Kantor Satpol PP.