Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah dan Paman Tega Menggilir Gadis Usia 15 Tahun Ini

Bisa jadi Makeput kesetanan karena tega menggauli anak kandungnya. Ia juga mempersilakan adiknya, Joko Susilo, berbuat sama.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ayah dan Paman Tega Menggilir Gadis Usia 15 Tahun Ini
Tribun Jateng/Rival Almanaf
Makeput dan Joko Susilo (memakai penutup kepala) dihadirkan dalam ekspose perkara pencabulan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2017). TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bisa jadi kemasukan setan Makeput (46) hingga tega menyetubuhi anak kandung sendiri. Ia juga membiarkan Joko Susilo, paman korban, ikut menyetubuhinya.

Keduanya dihadirkan dalam ekspose perkara kasus pencabulan di Polres Demak, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2017).

Tak tampak wajah penyesalan dari penjahat kelamin bernama Makeput ini. Sesekali ia malah tertawa ketika ditanya wartawan.

"Saya dipaksa sama Joko untuk menyetubuhi anak saya. Katanya, biar hubungan sama istri saya bisa kembali harmonis," jelas Makeput.

Sebelum peristiwa itu terjadi ia sedang dalam status pisah ranjang dengan istrinya.

Makeput sempat curhat soal permasalahan rumah tangganya yang berantakan kepada Joko Susilo yang merupakan adiknya sendiri.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Joko lebih banyak bungkam ketika ditanyai wartawan siang itu. Ia tidak hanya menjawab sesekali dengan kata iya dan tidak.

Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, menjelaskan keduanya ditahan berkat laporan dari ibu kandung korban.

"Jadi korban ini saat ini sudah melahirkan anak berusia 20 bulan, dia disetubuhi oleh paman dan ayahnya dari Mei hingg September 2015," ujar Sonny.

Rencananya keduanya akan dijerat dengan pasal pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas