Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Halawa Gelapkan Motor Agar Bisa Digunakan Jalan di Hari Valentine

Saat ini tersangka Leo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dalam proses pemeriksaan polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Halawa Gelapkan Motor Agar Bisa Digunakan Jalan di Hari Valentine
Tribun Medan/Array A Argus
Leo Halawa, tersangka pencurian sepeda motor yang akhirnya diringkus petugas Polsekta Sunggal, Rabu (15/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Leo Halawa warga Jl Abadi No 52, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.

Pasalnya, pria berusia 24 tahun ini nekat menggelapkan sepeda motor Yamaha Mio BK 4506 ACA milik rekannya Darma Laia (20) untuk sekadar merayakan hari Valentine dengan pacarnya.

"Tersangka Leo ini awalnya meminta Darma untuk menjemput dirinya di kos-kosan. Setelah dijemput, pelaku ini pura-pura meminjam motor untuk membeli makan malam," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Rabu (15/2/2017).

Setelah membawa motor Darma, Leo tak kunjung kembali.

Darma pun kemudian membuat laporan ke Polsekta Sunggal.

"Setelah membuat laporan beberapa hari lalu, Unit Reskrim kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Diketahui, bahwa pelaku masih berada di seputaran Sunggal," kata Daniel.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa hari melakukan penyelidikan, tersangka pun pulang ke kos-kosannya.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat untuk menangkap Leo.

"Saat ini tersangka Leo masih dalam proses pemeriksaan. Keterangannya begitu, dia nekat bawa  motor untuk jalan-jalan," ungkap Daniel.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas