Kurir Sabu Napi LP Kerobokan dan Madiun Dicokok Saat Hari Kasih Sayang
Keduanya diamankan di dua tempat berbeda dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bali
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua orang kurir narapidana dari LP Kerobokan dan Madiun dicokok polisi.
Keduanya, HWL(26) dan STN (36) yang diamankan saat hari Valentine Day kemarin, Selasa (14/2/2017).
Mereka pun langsung dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.
"Keduanya kami amankan di dua tempat berbeda. Dua orang ini diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar," katanya, Rabu (15/2/2017).
Dijelaskannya, HWL diamankan pada Selasa, 14 pebruari 2017 sekitar pukul 22.30 Wita. HWL diamanakan di areal parkir Marlboro Indah Jalan Teuku Umar Barat No. 95 Banjar Batu Bolong, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.
Selain HWL diamankan juga satu paket sabu dan ponsel.
"Tersangka mengambil Sabu di samping lantai ruko dengan cara tempelan. Tersangka mengaku mendapat sabu itu dari Z napi di Lp Kerobokan," jelasnya.
Usai menangkap HWL, polisi juga mengamankan STN. STN diamankan pada Selasa,14 Pebruari 2017 pukul 23.30 Wita.
Diamankan di Jalan ByPass Ngurah Rai Gang Angsana Banjar Kelan Tuban, Kuta Badung. Diamankan dengan 1 paket sabu da HP Nokia.
"Tersangka penyimpan sabu pada genggaman tangan kanan. Dan asal sabu tersangka ialah dari MT yang diakui ada di LP Madiun," jelasnya.
Selain keduanya juga diamankan WM (42) dimankan kemarin diamankan karena mengambil paketan sabu. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.