Dimas Kanjeng Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini (16/2/2017) di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Setelah pekan lalu tertunda, sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini (16/2/2017) di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Untuk persiapan sidang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyiapkan sedikitnya 13 jaksa penuntut umum.
Dimas Kanjeng menjadi pesakitan dalam dua perkara sekaligus. Pertama kasus pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Gani.
Kemudian yang kedua kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas korban Prayitno Suprihadi, warga Jember dengan kerugian material Rp 800 juta.
Selain Dimas Kanjeng, terdapat tiga terdakwa penipuan lain yang akan turut disidang.(*)
Berita Rekomendasi