Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini (16/2/2017) di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Setelah pekan lalu tertunda, sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini (16/2/2017) di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Untuk persiapan sidang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyiapkan sedikitnya 13 jaksa penuntut umum.

Dimas Kanjeng menjadi pesakitan dalam dua perkara sekaligus. Pertama kasus pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Gani.

Kemudian yang kedua kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas korban Prayitno Suprihadi, warga Jember dengan kerugian material Rp 800 juta.

Selain Dimas Kanjeng, terdapat tiga terdakwa penipuan lain yang akan turut disidang.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas