Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Tangkap Bupati Padang Lawas Utara
Puluhan mahasiswa menggoyang pagar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menuntut mereka menangkap Bachrum Harahap, Bupati Padang Lawas Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan.
Mereka menggoyang-goyangkan pagar dan menuntut Kejaksaan menangkap Bachrum Harahap, tersangka kasus korupsi dana belanja rutin Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara pada 2005 silam.
Mantan Ketua DPRD Tapanuli Selatan itu kini menjabat Bupati Padang Lawas Utara. Ia masih melenggang bebas karena kasusnya menurut kabar telah terhenti sejak 2008 silam.
"Kami minta Bachrum ditangkap. Karena kasus ini sudah terhenti sekian lama. Apalagi, uang yang dikorupsinya mencapai Rp 7,5 miliar," teriak kordinator aksi, Iqbal Harahap, Kamis (16/2/2017).
Iqbal mengatakan uang yang dikorupsi Bachrum dan kroninya bersumber dari Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2001-2002. Uang itu masuk ke kantong pribadi Bachrum dan keluarganya.
"Sampai sekarang Bachrum melenggang bebas tanpa ditangkap dan diadili. Ada apa dengan Kejatisu," teriak massa aksi.
Tak cukup menggoyang pagar, masa memanjat pagar dan berusaha masuk ke halaman Kejatisu. Aksi mereka dihalangi polisi dan petugas pengamanan dalam kejaksaan.