Paslon Bupati Batang Nomor Urut 1 dan 2 Dilaporkan ke Panwaslu Kasus Dugaan Politik Uang
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang nomor urut 1 dan 2 dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Batang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
![Paslon Bupati Batang Nomor Urut 1 dan 2 Dilaporkan ke Panwaslu Kasus Dugaan Politik Uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/calon-bupati-batang-burhan_20170215_103447.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang nomor urut 1 dan 2 dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Batang.
Laporan ini terkait dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.
Ketua Panwaslu Kabupaten Batang, M Mizan, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Mizan, dugaan politik uang itu dilaporkan oleh Komisi Pemantauan Kinerja Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif (KPK YEL).
Baca: Mahfud MD: SBY Kena Getahnya karena Dulu Kurang Responsif atas Kasus Antasari
"Hari ini kami terima laporan dari KPK YEL, terkait dugaan politik uang," kata Mizan, Kamis (16/2/2017).
Mizan mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi bersama saksi yang melihat ada praktik politik uang tersebut.
"Besok akan kami klarifikasi dengan saksi yang melihat ada pemberian uang. Informasinya dari pasangan calon nomor 1 dan 2," kata Mizan.
Menurut Mizan, terkait kebenaran informasi itu pihaknya segera memproses laporan KPK YEL tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), jumlah yang yang diberikan kepada warga sebesar Rp 40 ribu. Terdiri dari dua lembar uang pecahan Rp 20 ribu dalam satu amplop.