Dua Kurir Ekstasi Ditangkap Sebelum Lakukan Transaksi
Saat digeledah tim, seorang wanita tengah memegang ekstasi sebanyak 184 butir. Wanita itu mengaku ekstasi tersebut milik temannya Hendra
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendra Kesuma (30) warga Jl Kariawan, Gang Bersama No5 H dan Ica Anda Sari (20) warga Jl Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir hanya bisa gigit jari setelah ditangkap petugas gabungan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan sebelum melakukan transaksi narkoba di Jl Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Baru.
Dari tangan keduanya, petugas Kodam I/BB menemukan 184 butir pil ekstasi.
"Awalnya kami mendapat informasi adanya terencana transaksi narkoba di Jalan Ayahanda. Lalu, setelah mendapat informasi berharga itu, tim intelijen bergerak ke lokasi melakukan pengintaian," ungkap Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono, Sabtu (18/2/2017).
Saat pengintaian, anggota intelijen melihat mobil Avanza BK 1424 IV yang dicurigai membawa narkoba.
Tanpa buang waktu, petugas pun kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dicurigai.
"Saat digeledah tim, seorang wanita tengah memegang ekstasi sebanyak 184 butir. Wanita itu mengaku ekstasi tersebut milik temannya Hendra," kata Edy.
Guna proses pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Kodam I/Bukit Barisan. Setelah didata, keduanya pun diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin mengatakan, pihaknya sudah menerima kedua tersangka.
Saat ini, BNNP Sumut tengah melakukan pengembangan.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.