Menkumham Yasonna Laoly: Kalapas Nakal Siap-Siap Dipecat
Yasonna Laoly memimpin apel siaga yang diikuti 40 kalapas di bawah kantor wilayah Kumham Sumatera Utara
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memimpin apel siaga yang diikuti 40 kalapas di bawah kantor wilayah Kumham Sumatera Utara, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Sabtu (18/2/2017)
Dalam arahannya Yasona mengatakan sengaja mengumpulkan seluruh pimpinan UPT di lingkungan Kanwil Sumut.
"Lapas menjadi sorotan publik, sorotan media. Kita mau ini berubah. Saya sengaja sampaikan ini secara langsung tidak lewat surat, agar langsung dipahami dan dilaksanakan," ujarnya.
Menteri Hukum berlatar belakang politisi dan akademisi ini mengingatkan, petugas yang tidak disiplin dan tidak bisa menjalankan perintah akan mendapat sanksi tegas.
"Sudah cukup saya memberi peringatan, petugas yang tidak patuh, saya turunkan pangkat hingga pemecatan," ia memastikan.
Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Nomensen Medan ini bisa memahami keterbatasan kemampuan petugas lapas.
Namun, peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler secara bebas di lapas Tanjung Gusta, menurut Yasonna, tidak bisa ditolerir.
Yasonna memberi perhatian khusus atas lapas kelas 1 a Tanjung Gusta pasca penangkapan napi bernama Andi oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Andi ditangkap petugas BNN pada 14 januari lalu, saat pelesir di luar lapas tanpa pengawalan petugas lapas.
Andi disebut petugas BNN bertransaksi narkoba saat ditangkap. Sesaat setelah penangkapan Andi, BNN menangkap napi lainnya bernama Ayau, Stevi dan Hartono.
10 kg sabu serta 91 butir ekatasi berhasil disita petugas BNN dari tangan para tersangka.
Seminggu setelah penangkapan Andi, Kementrian Hukum dan Ham mencopot Kalapas Toga Effendi yang kemudian digantikan Asep Syarifudin yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas 1 Merah Mata Palembang Sumatera Selatan.