Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dari Rumah Oknum PNS Sanggau, Petugas BNN Amankan 39 Pohon Ganja

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pohon ganja di rumah tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dari Rumah Oknum PNS Sanggau, Petugas BNN Amankan 39 Pohon Ganja
Facebook Humas Polda Metro Jaya
Dua pohon ganja 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Sebanyak 39 batang pohon ganja berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau dari rumah FA (36), di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Minggu (19/2/2017), sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Bersama petugas Polsek Kapuas dan disaksikan Lurah Bunut, petugas menggeledah rumah FA.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya, enggan berkomentar lebih jauh terkait diamankannya 39 pohon ganja tersebut.

“Masih pengembangan, sebaiknya jangan dululah,” katanya ditemui di kantornya, Minggu (19/2/2017).

Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait oknum PNS tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Masih mau koordinasi dengan bupati besok (Senin. Red), ” ujarnya ditemui di Kantor BNN Kabupaten Sanggau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas