Polresta Denpasar Bekuk Lima Pria Terlibat Narkoba
Lima budak sabu-sabu diringkus Satreskoba Polresta Denpasar, Sabtu (11/2/2017).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lima budak sabu-sabu diringkus Satreskoba Polresta Denpasar, Sabtu (11/2/2017).
Mereka adalah DH pria 41 tahun yang bekerja sebagai tukang tagih utang, LVT pria 36 tahun yang bekerja dept kolektor, HWL pria 26 tahun bekerja sebagai sopir angkutan barang, SNW pria 36 tahun bekerja sebagai sopir taksi. Seorang lainnya WM pria 42 tahun.
"Kelimanya kami tangkap di tempat dan waktu berbeda. Mereka semua terlibat dalam bisnis haram sabu-sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo didampingi Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Minggu (19/2/2017).
Baca: Langkah Arbitrase Lebih Baik Ketimbang Gunakan Isu PHK untuk Menekan Pemerintah
Kelima orang tersangka ditangkap bukan dari jaringan yang sama sebab mereka mendapat sabu dari orang-orang berbeda.
Namun tidak menutup kemungkinan orang di atas mereka merupakan satu jaringan. Kini polisi sedang mendalami siapa penyuplai barang haram tersebut.
"Kami masih mendalami penyidikan. Rata-rata memang mengaku sabu itu dari lapas. Hanya saja, kami masih mendalami pengakuan tersangka. Bisa saja ini akal-akalan tersangka menyembunyikan jaringannya," kata dia. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.