Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Polisi Tangkap 4 TKA Ilegal Asal Tiongkok di PT Bintang Cindai Mineral Group

Polisi menangkap tenaga kerja asing Tiongkok yang bekerja di PT Bintang Cindai Mineral Group di Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Lagi, Polisi Tangkap 4 TKA Ilegal Asal Tiongkok di PT Bintang Cindai Mineral Group
TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Salah satu dari dua belas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sebelumnya diamankan Imigrasi Kelas I Bogor telah dideportasi pada Selasa (17/1/2017) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap tenaga kerja asing Tiongkok yang bekerja di PT Bintang Cindai Mineral Group di Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Mereka tidak memiliki dokumen perizinan saat bekerja di perusahaan tersebut. Polisi menangkap keempatnya pada Minggu (19/2/2017) sore.

"Mereka ditangkap saat keluar dari perusahaan menggunakan mobil carry," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui pesan singkatnya pada Senin (20/2/2017).

Anggota Polsek Cigudeg dan Polsek Leuwiliang yang mencurigai mereka kemudian memberhentikan mobil dan langsung membawa ke Polsek Leuwiliang.

Keempat warga negara Tiongkok yang diamankan di antaranya Zhao Jinbo (33), Zhang Giant (29), Xia Ran (31), dan Zhu Yong Jie (39).

"Saat diinterogasi anggota menemukan visa mereka adalah sosial budaya dan ternyata sudah mati. Mereka bekerja di perusahaan itu," kata Yusri.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi Kabupaten Bogor. Sudah dua kali polisi menemukan tenaga kerja asing ilegal yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

Pada Selasa (10/1/2017), saat inspeksi mendadak petugas Imigrasi mendapati tak kurang 12 tenaga kerja asing asal Tiongkok tak memiliki dokumen lengkap.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas