Ratusan Pil Ekstasi Dari Aceh Akan Diedarkan di Pekanbaru
Aparat Polresta Pekanbaru masih lakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut
Penulis:
Budi Rahmat
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ratusan pil Ekstasi yang disita Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Senin (20/2/2017) dini hari tadi rencananya akan diedarkan di Pekanbaru.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan ratusan pil ekstasi berwarna merah jambu tersebut dibawa oleh tiga orang lelaki dari Aceh.
Ketiganya masing-masing berinisial H (41) warga perumahan Damai Langgeng Pekanbaru, AS alias AL (31) warga Kabupaten Kampar serta R alias Andi (34) warga Tenayan Raya Pekanbaru ditangkap di perumahan Damai Langgeng.
"Kita intai pelaku di lokasi. Kita dapatkan informasi akan sampai ke perumahan," terang Noki.
Baca: Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Sita 854 Pil Ekstasi
Setelah dipastikan meringkus tiga orang lelaki, polisi kemudian melakukan pemeriksaan.
Hasilnya ditemukan satu paket besar psikotropika jenis pil ekstasi warna pink sebanyak 475 butir dan empat paket kecil psikotropika jenis pil ekstasi warna pink sebanyak 379 butir.
"Kita masih lakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut," papar Noki.
Baca: Kurir Ekstasi Berusaha Kabur Saat Ditangkap Deninteldam
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menyita sebanyak 854 butir pil ekstasi dari pengungkpakan penyalahguna narkoba, Senin (20/2/2017) dini hari tadi.
Informasi yang dari kepolisian, selain menyita 857 pil ekstasi, polisi juga mendapati barang bukti satu plastik besar berisik serbuk psikotropika jenis ekstasi warna merah jambu seberat 194.5 gram, satu timbangan digital, tiga handphone, buku catatan dan satu unit sangkur.
Baca tanpa iklan