Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Ternyata Penyulundupan Narkoba ke Lapas Madiun Dilempar dari Luar Pagar Lapas

eredaran narkoba di dalam Lapas Klas 1 Madiun berhasil digagalkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) dan petugas Lapas Madiun.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Ternyata Penyulundupan Narkoba ke Lapas Madiun Dilempar dari Luar Pagar Lapas
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Napi berinisial AR, DP, EP, HY, dan MS yang dicurigai melakukan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas 1 Madiun. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peredaran narkoba di dalam Lapas Klas 1 Madiun berhasil digagalkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) dan petugas Lapas Madiun.

Modus peredaran tersebut adalah melemparkan narkoba melewati pagar belakang blok narapidana.

Modus tersebut berhasil diungkap melalui pengintaian pihak Lapas dari hari Jumat hingga Minggu (19/2/2017).

"Kami intai dari hari Jumat sampai Minggu pagi terlihat gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Kepala Lapas Klas 1 Madiun, Yuli Hartono.

Pada hari Minggu pukul 21.00 WIB, petugas Lapas pun melakukan razia dan membuahkan hasil.

Dalam razia tersebut ditemukan lima handphone, plastik clip, dan barang yang diduga narkoba sejenis sabu seberat 1,45 gram.

Berita Rekomendasi

Napi yang terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas berinisial AR, DP, EP, HY, dan MS.

Petugas Lapas kembali melakukan pengembangan pada pukul 1.00 WIB, Senin (20/2/2017).

Petugas Lapas yang berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Kota Madiun berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 46,72 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di bekas galian yang ditutupi sampah dekat tembok belakang blok narapidana.

Tempat persembunyian barang bukti (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ)
Tempat persembunyian barang bukti (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ) ()

"Terkait pelaku penyelundupan narkoba bermodus pelemparan dari luar Lapas, kami berkoordinasi bersama Satnarkoba Polres Kota Madiun akan melakukan pendalaman peredaran narkoba melalui 5 napi yang dicurigai tersebut," tukas Yuli Hartono.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas