Widiana Tertangkap Lagi Asyik Olah Nomor Judi Angka di Laptop
Anggota Satreskrim Polresta Denpasar meringkus Made Widiana (22) yang asyik mengolah data nomor judi angka dari laptop di kamar indekosnya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Satreskrim Polresta Denpasar meringkus Made Widiana (22) yang asyik mengolah data nomor judi angka dari laptop di kamar indekosnya.
Akibatnya, warga yang menetap di Jalan Gatot Subroto IV No 12 Blok 10, Denpasar, Bali, ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar.
"Tersangka kami amankan saat sedang serius menginput nomor togel yang dikepul dari para pemasang togel," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan, Senin (20/2/2017).
Widiana bertindak langsung sebagai pengepul judi angka dalam jaringan atau daring. Polisi menciduknya pada Sabtu (18/2/2017), sekitar pukul 17.00 Wita.
Tersangka bertindak sebagai pengecer atau menerima pasangan nomor togel dari para pembeli. Uang yang Widiana pungut dari pemasang selanjutnya ditransfer ke nomor rekening bank atas nama Setiyono.
Sebelum mentransfer uang itu, Widiana bertugas menginput nomor ke www.lexustoto.com. Setelah itu, tersangka akan mendapatkan komisi dari tiap orang yang memasang kepadanya.
Polisi mengamankan laptop ASUS warna Hitam, KTP tersangka, bukti transfer ke akun togel, sebuah carger laptop ASUS, sebuah mouse laptop, dua lembar Paito, sebuah kabel USB, sebuah ponsel Samsung hitam dan satu buah pulpen, uang Rp 95 ribu tunai dan uang di akun sebesar Rp 2,6 juta.
"Kami sedang mengembangkan untuk membongkar praktik ini dan segera melakukan pemberkasan untuk melimpahkan kasus tersangka ke kejaksaan," beber Reinhard.