Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyaru Sebagai Tour Guide, Dua Orang Ini Gadaikan 8 Mobil Rental

Ni Kadek Gunastri (45) asal Desa Tulamben Kubu Karangasem dan I Nyoman Ariasa (46) asal Tulamben Kubu Karangasem Bali diamankan pihak Polsek Denpasar

Editor: Sugiyarto
zoom-in Menyaru Sebagai Tour Guide, Dua Orang Ini Gadaikan 8 Mobil Rental
nur ichsan/warta kota
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ni Kadek Gunastri (45) asal Desa Tulamben Kubu Karangasem dan I Nyoman Ariasa (46) asal Tulamben Kubu Karangasem Bali diamankan pihak Polsek Denpasar Selatan.

Duo pencuri ini menyaru sebagai guide tour dan menyewa mobil sebagai transportasi pengantar para tamu.

Ternyata modus sewa itu hanya akal-akalan, setelah mendapat mobil keduanya menggadaikan ke daerah Singaraja Buleleng Bali.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya menyatakan, ada enam mobil yang disita dari delapan yang digelapkan oleh kedua tersangka.

Awalnya, kedua tersangka menyewa mobil kepada korban Johanes Johansyah, dengan alasan digunakan untuk antar jemput tamu.

Mobil sendiri dikatakan mereka sebagai oprasional Villa. Namun setelah mendapatkan mobil, kenyataannya mobil tidak digunakan oprasional Villa, melainkan digadaikan kepada pihak lain di daerah Singaraja.

"Pada Kamis 9 Pebruari 2017, sekira pukul 19.30 Wita, pelapor datang ke Polsek Densel dengan mengajak kedua tersangka."

BERITA REKOMENDASI

"Pelapor melaporkan kedua keduanya karena telah menyewa mobil dari pelapor. Namun setelah jatuh tempo pengembalian mobil tidak dikembalikan," ucap Bangkit Selasa (21/2/2017).

Sesuai keterangan kedua tersangka, mobil telah digadaikan di daerah Singaraja. Atas dasar laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Densel dengan mengajak pelapor dan kedua teraangka berangkat ke Singaraja untuk mencari barang buktinya.

Setelah di daerah Singaraja berhasil menyita enam buah mobil yang digadaikan tersangka.

"Kami masih upayakan untuk dua mobil lainnya yang belum ketemu. Hingga saat ini dari dua laporan, enam yang sudah kami amankan (mobil korban)," jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah menyewa mobil dan menggadaikannya.


Itu mereka lakukan karena terbelit hutang piutang. "Mereka mengaku terbelit hutang," ujar Bangkit. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas