Pembobol Mesin ATM Simpan Uang Rp 80 Juta di Bawah Tempat Tidur
Pelaku berinisial MAA yang sudah dua tahun bekerja sebagai teknisi mesin ATM
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kurang dari 24 jam Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam mesin ATM senilai Rp 100 juta.
Pelaku berinisial MAA (22) merupakan teknisi ATM.
MAA ditangkap kurang lebih sebelas jam setelah laporan terjadinya peristiwa pembobolan mesin ATM di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (20/2/2017)
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengkonfirmasi pela cepat terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari lokasi kejadian.
"Kecurigaan mengarah saat penyelidikan mesin ATM tidak rusak. Kemudian saat beraksi kamera CCTV sempat diputus dan kembali dipasang setelah pelaku berhasil membawa uang," terang Kapolresta, Selasa (21/2/2017) siang.
Dari penyelidikan tersebut kemudian polisi melakukan pemeriksaan pada tiga orang yang patut diduga pelaku.
Sampai akhirnya satu orang dengan insial MAA yang dilakukan pemeriksaan intensif.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan uang Rp 7 juta dalam mobil pelaku. Kemudian dikembangkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku. Ditemukan dibawah tempat tidur dua kotak penyimpanan uang yang didalamnya terdapat Rp 80 juta," papar Kapolresta.
Saat ini MAA yang sudah ditetapkan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pekanbaru Kota.
MAA diketahui sudah dua tahun bekerja sebagai teknisi mesin ATM.
"Kami himbau pihak bank agar lebih mengintensifkan pengamanan sekuriti. Penjagaan dilakukan selama 24 jam. Setidaknya kasus-kasus pencurian serta perampokan bisa diminimalisir," kata Kapolresta. (*)