Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Umar Nato Diamankan Saat akan Transaksi Narkoba

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang tiga paket kecil sabu di bawah kakinya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Umar Nato (52) tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian satuan reserse Narkoba Polresta Jambi, Jumat (17/2) kemarin saat transksi narkoba jenis sabu.

Tertangkapnya tersangka berawal dari laporan yang diterima tim Satres Narkoba Polresta Jambi sehingga melakukan pengintaian.

Benar, tersangka yang terlihat mencurigakan sedang berhenti di jalan Jalan Jendra Sudirman,  Kelurahan Talang Jauh,  Kecamatan Jambi timur, Kota Jambi.

Sekitar pukul 00.05 wib dinihari, tim satres narkoba menghampiri pria paruh baya tersebut.

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang tiga paket kecil sabu di bawah kakinya.

Namun sial, polisi mengetahui hal tersebut sehingga warga Legok tersebut akhirnya diborgol saat masih menunggu pembeli untuk melakukan transaksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolresta Jambi Kobes Pol AKBP Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah Amir membenarkan adanya penangkapan tersangka.

“Barang bukti yang diamankan yakni 3 (tiga) paket  yg diduga narkotika jenis sabu dengan Berat kotor 2,48 gram, 1(satu ) unit hp nokia 103,1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna merah Bh 5925 yu,” Kata Alamsyah, Senin (21/2) kemarin.

Atas perbuatannya, tersangka diancam  hukuman pidana enam tahun penjara.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas