Umar Nato Diamankan Saat akan Transaksi Narkoba
Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang tiga paket kecil sabu di bawah kakinya
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Umar Nato (52) tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian satuan reserse Narkoba Polresta Jambi, Jumat (17/2) kemarin saat transksi narkoba jenis sabu.
Tertangkapnya tersangka berawal dari laporan yang diterima tim Satres Narkoba Polresta Jambi sehingga melakukan pengintaian.
Benar, tersangka yang terlihat mencurigakan sedang berhenti di jalan Jalan Jendra Sudirman, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jambi timur, Kota Jambi.
Sekitar pukul 00.05 wib dinihari, tim satres narkoba menghampiri pria paruh baya tersebut.
Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang tiga paket kecil sabu di bawah kakinya.
Namun sial, polisi mengetahui hal tersebut sehingga warga Legok tersebut akhirnya diborgol saat masih menunggu pembeli untuk melakukan transaksi.
Kapolresta Jambi Kobes Pol AKBP Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah Amir membenarkan adanya penangkapan tersangka.
“Barang bukti yang diamankan yakni 3 (tiga) paket yg diduga narkotika jenis sabu dengan Berat kotor 2,48 gram, 1(satu ) unit hp nokia 103,1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna merah Bh 5925 yu,” Kata Alamsyah, Senin (21/2) kemarin.
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana enam tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.