Area Terlarang Berjualan Kini Bersih Dari PKL
Sesuai janji Satpol PP Balangan, Selasa (21/2/2017) seluruh pedagang yang berjualan di tempat terlarang seperti trotoar dan pinggir jalan harus steril
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Sesuai janji Satpol PP Balangan, Selasa (21/2/2017) seluruh pedagang yang berjualan di tempat terlarang seperti trotoar dan pinggir jalan harus steril.
Untuk memastikan kondisi tersebut jajaran Satpol PP Balangan bersama instansi terkait lainnya sekitar jam 08.00 Wita sudah berada di lapangan untuk memantau.
Hasilnya terbukti untuk hari pertama usai dilakukan sosialisasi kepada pedagang seminggu yang lalu kini sudah bersih, pedagang membongkar sendiri lapaknya dan beralih ke Pasar Modern Adaro.
Berdasarkan pantauan BPost dilapangan area yang dilarang berjualan seperti di trotoar dan pinggir jalan saat ini bersih dari pedagang.
Kelihatan rapih, para pejalan kakipun bisa dengan leluasa melintas di trotoar yang memang diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Selain itu juga terpantau sejumlah anggota Satpol PP berjaga-jaga, kemudian ada yang berkeliling menggunakan mobil patroli.
Kasat Pol PP Balangan, Rakhmadi Yusni saat ditemui dilapangan mengaku bersyukur setelah dilakukan pendekatan melalui penyebaran surat dan sosialisasi langsung kepedagang direspon.
"Alhamdulillah para pedagang paham dan beralih tempat sendiri tanpa harus melalui cara yang represif," katanya.
Menurutnya kondisi demikian diharapkan terus berlanjut dimana para pedagang jangan sampai kembali lagi menempatii area yang terlarang.(Banjarmasin Post/Muhammad Elhami)