Dua Bulan Buron Pelaku Curas Di Toko Indomaret Dibekuk Polisi
Pelaku perampokan di toko ritel Indomaret yang beraksi akhir tahun lalu akhirnya bisa dibekuk oleh aparat gabungan, Senin (20/2/2016) sekitar pukul 21
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pelaku perampokan di toko ritel Indomaret yang beraksi akhir tahun lalu akhirnya bisa dibekuk oleh aparat gabungan, Senin (20/2/2016) sekitar pukul 21.30 wita.
Pelaku yakni Surya Muttaqin (21) warga Jalan Pangeran Banjarmasin Utara.
Setelah hampir dua bulan buron, persembunyian Taqin dibongkar oleh aparat gabungan.
Taqin dibekuk di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dipimpin Ipda Achmad Doni Meidianto gabungan dengan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Dalam keterangannya, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Achmad Doni Meidianto menyebut pelaku cukup liar dan berpindah-pindah selama buron.
"Kami terus melakukan pengejaran dan mencari keberadaan pelaku curas ini. Hingga akhirnya malam itu kami dapat informasi pelaku kembali ke tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Banjarmasin. Kami langsung datangi kediaman pelaku, lakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku curas ini," kata Doni.
Dilanjutkannya tak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan. "Saat kami sergap, pelaku sedang beristirahat di rumahnya," jelas Kanit Reskrim yang baru beberapa pekan menjabat ini.
Masih menurut dia, penangkapan terhadap pelaku ini berkat kerjasama yang apik dari tim gabungan.
"Untuk motif pelaku melakukan curas ini sebagaimana pengakuannya karena dia terdesak untuk mengganti uang kas BPK yang dipakainya untuk keperluan pribadi. Pelaku mengaku seorang bendahara di salah satu Barisan Pemadam Kebakaran (BPK)," tandasnya.
Sebelumnya, pelaku curas ini diketahui beraksi seorang diri di Toko Ritel Indomaret. Pelaku berhasil menggondol uang Rp 22.664.000 dari Brankas Indomaret di Jalan H Anang Adenansi Banjarmasin Tengah, Sabtu (31/12/2017) sekitar pukul 06.26 wita.
Pelaku saat itu juga sempat mengancam karyawan Indomaret yang ditemuinya dengan sajam jenis parang dan memaksanya membuka brankas serta mengikat karyawan tersebut dengan tali. Lalu pelaku kabur dengan membawa uang puluhan juta hasil aksi tunggalnya tersebut.(Banjarmasin Post/Fadly Setia Rahman)