Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar Kecurangan Pilkada di Nagan Raya

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Aceh membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan menjelang dan saat berlangsungnya ha

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Aceh membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan menjelang dan saat berlangsungnya hari pencoblosan yang terjadi pada Rabu (15/2/2017) lalu.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Jufrizal SPdI kepada sejumlah awak media di Suka Makmue, Selasa (21/2/2017) siang mengatakan temuan pelanggaran yang didapatkan masyarakat tersebut, sebagian diantaranya sudah dilaporkan ke KIP setempat guna ditindaklanjuti.

Adapun temuan yang diperoleh ini, beber Jufrizal diantaranya adanya undangan yang tercecer dan diduga kuat dibuang oleh pihak yang tak dikenal yang terjadi di kawasan Simpang Peuet, Kecamatan Kuala.

Kemudian kasus lainnya yaitu adanya aksi pembukaan kotak suara pada malam pemilihan di Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, oleh Ketua KPPS setempat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas